Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin
Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin dibentuk sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah....
Tentang Kami



Terwujudnya pelayanan prima dan unggul dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel
Menciptakan manajemen pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Mewujudkan tertatanya administrasi pengelolaan aset daerah sehingga tercapai data dan nilai aset daerah yang meyakinkan.
Tercapainya Pelayanan Masyarakat / Wajib Pajak yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel, serta meningkatnya Pendapatan Asli Daerah dari Tahun ke Tahun.